Menteri ESDM: Tugas kami saja nego saham Freeport

Menteri ESDM: Tugas kami saja nego saham Freeport Menteri ESDM: Tugas kami saja nego saham Freeport

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adapun akan memegang 10,64% penadapunga divestasi PT Freeport Indonesia.

Menurut Menteri Sudirman, sekarang ini, tugas Kementerian ESDM namun melakukan negosiasi mengenai harga kesepakatan akan diberikan dampak Freeport sebelumnya yaitu senilai US$ 1,7 miliar.

"Jadi ujungnya tergantung negoisasi akan akan terus dilakukan, mengenai negoisasi karena akan akan memegang penakanga adalah Kementerian BUMN, jadi saya tidak di depan, tapi saya di belakang untuk menyediakan data," cocok Menteri Sudirman di Kantor Kementerian Menko Perekonomian, Rabu (4/5).

Ia menambahkan, hal keberatan atas kesepakatan harga divestasi yang ditawarkan oleh Freeport senilai US$ 1,7 miliar merupakan hal yang wajar. Pasalnya, Kementerian ESDM melantasi aturan yang sudah ada yaitu Peraturan Menteri ESDM No 27/2013, hitungan divestasi penyangga berdasarkan biaya pergantian atas investasi atau yang disebut replacement cost.

"Pak Dirjen Minerba (Bambang Gatot Ariyono) menjelaskan apa nan kita sampaikan ke Freeport, dan saya  wajar kalau kita punya metodologi, ya kita sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, hasil perhitungan Kementerian ESDM, harga divestasi saham Freeport senilai US$ 630 juta.

Cek Berita beserta Artikel yang lain hadapan Google News

ESDM aktelseif negosiasi harga Freeport US$ 630 juta

Harga divestasi Freeport US$ 630 juta

Pemerintah mulai tawar bantuan Freeport